Indopralememnews.co PALI | Sudah 10 tahun Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditetapkan sebagai salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, namun ada pandangan sentimen dari bererapa suara yang menyoroti belum adanya kantor Bupati.

Pandangan miring tersebut ditepis Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM.

“Kata siapa PALI belum miliki kantor?,” kata Bupati Heri Amalindo balik bertanya.

Kepada tim media ini, Sabtu 28 Oktober 2023 Bupati Heri Amalindo mengemukakan bahwa kabupaten PALI sesungguhnya telah memiliki kantor sebagai penunjang pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Bahkan perkantorannya sudah ada sejak PALI berdiri, hanya saja kondisinya tidak semegah kantor gubernur.

“Kami bukan seorang raja yang butuh singgasana megah, tapi kami adalah pelayan masyarakat yang harus mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kalau disebut tidak ada kantor, tanggapan itu salah besar,” imbuh Bupati Heri Amalindo yang didorong banyak pihak untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 mendatang.

Bupati PALI juga mengakui bahwa kalau dibandingkan dengan fisik bangunan perkantoran gubernur atau daerah lain memang sangat jauh berbeda, namun dari sisi pelayan, PALI tidak kalah dengan daerah lain.

“Kami orang lapangan bukan orang kantoran, setiap hari bertemu masyarakat dan mendengarkan keluhan serta keinginan mereka. Semua masyarakat PALI menginginkan infrastruktur bagus, akses terhubung supaya perekonomian lancar. Dan meski perkantoran kami sederhana, namun pelayan tidak kalah,” terangnya.

Tidak kalahnya pelayanan meski perkantoran sederhana, Bupati Heri Amalindo membuktikan bahwa sudah banyak penghargaan diterima pemerintah kabupaten PALI terkait pelayanan.

“Penghargaan sudah banyak, pengakuan dari pemerintah provinsi maupun pusat juga banyak. Bahkan sudah banyak daerah lain mengunjungi PALI hanya untuk belajar dan mencari referensi bagaimana melakukan pelayanan secara maksimal yang telah kita lakukan,” tandasnya.

Dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur, Bupati menyatakan bahwa saat ini kondisi PALI jauh berbeda dengan 10 tahun kebelakang.

“Kantor kami jangan bandingkan dengan kantor gubernur, tapi bandingkan PALI sekarang dan PALI 10 tahun kebelakang. Dimana dahulu hanya 30 persen jalan yang layak dilalui, tapi sekarang akses penghubung masyarakat sudah tidak mengalami kendala,” jabarnya. ( Rn )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini