Indoparlemenews.co Muaradua | Sebuah peristiwa yang mengguncangkan hati terjadi di tengah masyarakat Desa Plawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Seorang pria lanjut usia, Sahri bin Pulan (71), terlibat dalam tindak pidana yang menggemparkan seluruh warga. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, Desa Plawi, 7 Agustus 2023.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah guru korban, Novi Aprianti, menerima pengakuan penuh dari korban, Ayu binti Sahri. Menurut korban, perbuatan keji tersebut sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dialaminya berkali-kali oleh ayah kandungnya.
Kejadian mengerikan itu terjadi pada hari Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di mana Sahri memaksa anaknya untuk mengikuti keinginannya. Korban yang saat itu tengah berada di rumah mereka, tak berdaya saat tangan kanannya terikat dengan tali plastik oleh sang ayah. Dalam kondisi terikat, korban dibawa ke tempat kerja Sahri, yakni lokasi pemecahan batu.
Dalam suasana yang mencekam, tersangka memaksa korban menuju semak-semak di dekat lokasi pemecahan batu. Di sana, perbuatan tercela itu terjadi. Ayu menjadi korban pencabulan oleh sang ayah, yang diduga telah melakukannya berkali-kali. Kejadian ini mengundang rasa amarah dan keprihatinan dari warga sekitar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, berhasil diamankan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan terjadinya pencabulan ini. Terdapat sehelai pakaian dan tali yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, sebuah senjata tajam jenis parang juga berhasil ditemukan di tempat kejadian.
Tersangka Sahri bin Pulan saat ini telah ditahan dan akan menghadapi ancaman hukuman yang serius atas perbuatannya, yakni tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman untuk tindak pidana serius ini dapat mencapai hingga 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah.
Kasus ini menunjukkan perlunya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindak pidana serius. Masyarakat Desa Plawi diharapkan dapat bersatu untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarga yang tengah menghadapi cobaan berat ini.(Desti)