Indoparlemenews.co Muaradua | Bupati OKU Selatan Popo Ali.Martopo,B.Com . Melantik secara resmi 82 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 periode 2023 – 2029, di Aula Pemkab OKU Selatan. Selasa (23/05).
Dalam acara pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas oleh perwakilan kades terpilih, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pelantikan Kades terpilih dihadiri para Camat se OKU Selatan, Ketua DPRD OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan , Dandim , dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan,Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab OKU Selatan.
Bupati Popo Ali dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa lama yang telah mengabdikan dirinya di desanya masing-masing, dan dengan terpilihnya kades yang baru maka tugas kades lama telah selesai.
“Terima kasih serta penghargaan atas pengabdian Kades periode masa bakti sebelumnya yang telah memasuki purna tugas. Dengan dilantiknya Kades yang baru, maka sejak saat ini, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban Kades dengan sendirinya telah melekat pada diri saudara-saudara sekalian” ucapannya.
Selanjutnya Bupati Popo Ali meminta para Camat untuk segera memfasilitasi serah terima jabatan para kades tersebut.
“Setelah dilantik para Kades lakukan langkah cepat taktis dan evaluasi dengan baik, karena kurun waktu dua bulan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pertanggungjawaban APBD Desa itu berada dipundak bapak ibu sekalian,” pinta Bupati.
Dia juga meminta kades untuk melakukan perencanaan dan evaluasi, karena penetapan APBD Desa tahun 2024 diperlukan kecermatan dan kecepatan dalam bekerja.
Bupati mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pelaksanaan pembangunan khususnya ditingkat desa yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan desa bisa dilaksanakan dengan baik
“Saya berharap hormati dengan baik, tahan diri dengan baik, jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan, khususnya yang berkait dengan perangkat – perangkat desa dan badan pelaksana yang melaksanakan tugas di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” harapnya.
Dijelaskannya pemilihan kepala desa merupakan salah satu agenda demokrasi, dan dalam demokrasi itu memang terjadi perbedaan – perbedaan, namun perbedaan yang menyatukan kekuatan untuk menuju perubahan dan perbaikan.
“Sekali lagi saya berharap lakukan evaluasi yang baik pedomani data – data dan aturan-aturannya, kendalikan diri jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan” harapnya lagi.(Desti)