Indoparlemenews.co Muaradua | Telah Berlangsung Kegiatan Rapat Pertemuan dan Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik antara PT. Surya Alam Permai (SAP) dengan Forum 6 (enam) Kepala Desa Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten OKU Selatan.(15/03/2023)Rabu Pagi

Mewakili Forum 6 Kades Samsul Muin kades Gunung Tiga Kecamatan Muaradua, mengungkapkan ada 5 tuntutan yang disampaikan dalam forum mediasi ini.

Tuntunan forum 6 Kades yang mewakili masyarakat yang memiliki lahan di area perkebunan kelapa sawit PT. SAP agar dapat memenuhi perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dalam perjanjian kesepakatan bersama,adapun tuntutan nya sebagai berikut.

Tuntutan Forum 6 Kades Yang Mewakili Masyarakat yang memiliki lahan di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Surya Alam Permai (SAP) agar dapat memenuhi perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dalam Perjanjian Kesepakatan Bersama, diantaranya :

– Pasal 3 Ayat 2 tentang skala prioritas warga pemilik lahan peserta kemitraan dalam memenuhi kesempatan kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan.

– Pasal 3 Ayat 8 tentang proporsional pembagian pola kemitraan dengan perbandingan persentase (delapan puluh persen) 80 % inti dan (dua puluh persen) 20 % plasma.

– Pasal 3 Ayat 14 tentang kewajiban perusahaan untuk merawat dan mengelola kebun kemitraan dengan baik sesuai dengan standar agronomi tanpa membedakan kebun inti dengan plasma.

– Pasal 3 Ayat 17 tentang pembangunan lahan kemitraan terpisah dan lahan inti dengan luas 20 (dua puluh persen) dari 3591.63 Ha total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, dengan total luas lahan plasma yang akan di bangun 718.326 Ha yang masuk di areal Desa Gedung Lepihan 446.45 Ha dan Desa Sukabanjar 271.876 Ha.

– Data Jual Beli Lahan Peserta Kemitraan yang belum disampaikan kepada Pihak Koperasi mohon untuk segera di informasikan kepada Pihak Koperasi agar memudahkan Pihak Koperasi dalam membagikan hasil kemitraan ditahap selanjutnya.

Menanggapi tuntutan dari 6 perwakilan forum M. Sarwo Wibowo Asisten Manajer PT. SAP mengungkapkan jika pada intinya PT SAP akan berupaya memberikan solusi terbaik berkaitan tuntutan tersebut. Hanya saja pada pertemuan mediasi tersebut, belum sepenuhnya didapat titik temu.

“Ada beberapa poin lagi yang masih harus kita rapatkan terlebih dahulu dengan manajement perusahaan. Sekitar tanggal 14 bulan depan, kita akan sama-sama menunggu hasil keputusan menajemen,” ungkapnya.

Dari 5 poin tuntutan tersebut, dia mengungkapkan ada sekitar 2 poin lagi yang harus menunggu hasil keputusan manajemen. Karena tuntutan ini, berkaitan dengan keuangan yang besar dari perusahaan.

Salah satunya berkaitan dengan inti plasma, dimana sama-sama diketahui dikatakannya, bahwa area PT SAP di OKU Selatan juga banyak yang tidak layak tanam kelapa sawit. Karena

“Ada sedikit titik temu, namun tetap harus kita sampaikan dalam rapat manajemen. Yakni dari 800 Ha yang kita kuasai itu saja yang akan dikelola. Sisanya itu mau kita kembalikan. untuk itu butuh waktu, proses dan keputusan jawaban dari manajemen,” bebernya.

“HGU kita 3591 Ha, yang bisa ditanam sekitar 800 Ha sisanya 1099 Ha itu, 2500 Ha dan 882 Ha itu area yg sudah tidak bisa tanam sekali karena jurang,” timpalnya.

Terpisah, Kabag OP Kompol Hardan H.S, dalam sambutannya mengatakan, bahwa di dalam mediasi antara PT Surya Alam Permai dan enam kepada desa kemitraan. Pihaknya mengatakan jika dari Polres, berpesan apa yang menjadi pokok permasalahan agar bisa dibicarakan di forum. “Bisa diselesaikan dengan baik agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat merugikan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk kedua pihak terutama masyarakat pemilik lahan agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum. Dia berpesan agar terciptanya situasi yang kondusif, dan terciptanya situasi yang aman serta damai di Kabupaten kita OKU Selatan.

“Kami berharap dalam mediasi ini tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak memberatkan salah satu pihak terkait, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama bisa tercapai dengan baik dalam permasalahan konflik yang terjadi bisa ter’atasi,” ujarnya. (Desti)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here