Indoparlemenews.co MUBA | Berdasarkan Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bahwa wilayah yang masih ada Illegal Refinery (Penyulingan Minyak) agar segera diberikan pemahaman dan sosialisasi Penutupan bertahap.
Hal ini sepertinya menjadi langkah Efektif untuk meminimalisir Keluar Masuknya Minyak Jenis BBM agar tidak keluar wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Namun sangat disayangkan, yang dilaksanakan oleh Kapolda Sumsel dan jajaran itu tidak diindahkan oleh beberapa Pengusaha Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) yang berada dikawasan Kecamatan Babat Toman.
Dari hasil pantauan media ini dilapangan sejumlah tempat penyulingan minyak masih beroperasi dan beberapa mobil truk Diesel, tangki terlihat antrian sedang memuat minyak hasil penyulingan untuk dibawa keluar Musi Banyuasin
Begitu dikonfirmasi wartawan salah satu Sopir Mobil truk yang namanya minta dirahasiakan dalam pemberitaan ini,” dia mengatakan kalau minyak yang diangkutnya mau dibawa ke Palembang pelabuhan Gandus dan pelabuhan Tanjung siapi – api dan minyak yang kami bawa Minyak BBM Pertalite dan Solar,” kata sumber itu kepada wartawan selasa (26/9/2023).
Lebih lanjut sumber itu mengatakan kalau minyak yang di bawanya milik, inisial B dan kami setiap pos dan Polsek ngemel Rp. 50.000 sampai 100.000 setiap Pos kalaupun ada petugas yang ketemu dijalan kami juga ngemel, beber sumber itu.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi begitu dikonfirmasi lewat pesan sikatnya WhatsApp nya dia mengatakan akan ditindak lanjuti oleh tingkat Kapolda,” katanya singkat.
Sementara Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha bungkam saat dikonfirmasi lewat telpon genggam nya tidak mau menjawab sampai berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapan, terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.(rel).