Indoparlemennews.co – Ogan Ilir | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka pembicaraan tingkat kesatu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., serta didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.
Paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, saran, serta evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra dalam memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Melalui pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna. Berbagai catatan, apresiasi, serta rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyimak seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi pada tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembicaraan selanjutnya antara legislatif dan eksekutif.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(12)













