Indoparlemennews.co, Prabumulih | Masih ingat peristiwa kebakaran rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak (BBM) di lokasi pemukiman warga Jalan Lematang Jaya, RT 002/RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih beberapa waktu lalu?. Nah, kini persoalan ganti rugi terhadap rumah warga sekitar terdampak nampaknya berbuntut panjang dan saling lapor ke pihak berwajib.
Pemilik rumah yang terbakar inisial DN diketahui merupakan anggota TNI belum lama ini telah melaporkan Meyriska, salah seorang warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Hingga kemudian, tepat pada Minggu (27/9/2026) pagi tadi, Meyriska didampingi dua kuasa hukumnya juga secara resmi membuat laporan terhadap DN ke Subdenpom II/4-1 Prabumulih.
“Kami membuat laporan ke sini (Subdenpom) minta penyelesaian kasus kebakaran kemarin itu. Karena sampai sekarang belum ada titik temu atas penyelesaian ganti rugi dengan kami,” kata Meyriska saat diwawancarai awak media usia membuat laporannya tersebut.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya pihaknya dan DN telah bersepakat melakukan penggantian rugi terhadap kerusakan bangunan rumah maupun harta benda miliknya. Meyriska menyebut total kerugian diperkirakannya mencapai sekitar Rp 63 jutaan.
“Iya awalnya sudah ada kesepakatan total keseluruhannya sekitar Rp 63.665.000, paling lambat satu bulan, tapi ini sudah dua bulan lebih dan tidak ada kejelasan lagi,” ucap Meyriska seraya menegaskan pihaknya mendatangi Subdenpom meminta keadilan dan tindak lanjut atas dampak dari peristiwa kebakaran tersebut.
“Malahan kami sebelumnya yang dilaporkan ke polisi masalah pengancaman dan pemerasan. Senin (besok, red) ini kami dipanggil ke Polres,” sambung dia.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, DN memberikan keterangan yang berbeda mengenai sejumlah item kerugian serta upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Menurutnya, ganti rugi dilakukan secara bertahap bahkan sejumlah kerusakan telah ditangani. Diantaranya perbaikan atap belakang rumah serta penggantian sepeda motor yang mengalami kerusakan milik Meyriska.
“Bahwasanya dari kerugian Rp 63 juta, saya sudah transfer sebesar Rp 13,5 juta untuk mengganti motor yang memang sangat berguna untuk aktivitas suami korban, walaupun motor yang saya ganti Itu bukan kejadian dari kebakaran tersebut, serta atap rumah yang sudah diperbaiki,” terang DN kepada media ini.
Terkait sepeda motor, DN menjelaskan bahwa kerusakan tersebut menurut keterangannya terjadi akibat kecelakaan di kawasan Tanjung Tiga, bukan karena terkena api atau ledakan.
“Motor itu kecelakaan di Tanjung Tiga. Bukan terbakar atau terkena api. Tetapi karena ini tetangga dan merupakan musibah, motor tersebut sudah saya ganti,” bebernya.
Lebih jauh DN mengungkapkan bagian atap rumah yang rusak telah diperbaiki. Meskipun, sambungnya kerusakan tersebut terjadi setelah warga menginjak bagian atap ketika berupaya melakukan pemadaman.
Untuk kerusakan dinding bagian belakang, DN menyebut perbaikannya masih akan dilakukan dan direncanakan bersamaan dengan proses renovasi rumah miliknya.
Mengenai daftar kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp 63 jutaan, DN mengatakan masih terdapat sejumlah item yang menurutnya perlu diklarifikasi dan diverifikasi.
Ia mencontohkan sofa yang disebut bernilai sekitar Rp7 juta serta meja makan yang kacanya dilaporkan pecah.
DN juga menyebut terdapat daftar barang yang dinyatakan hilang dengan nilai sekitar Rp8 juta. Menurutnya, barang-barang tersebut masih perlu diperjelas mengenai jenis dan kondisi barangnya.
Karena itu, kata DN, dirinya hingga membuat laporan kepada kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang menurut keterangannya berkaitan dengan ancaman dan permintaan penyelesaian kerugian.
“Saya ingin melihat kondisi nyata barang-barang yang masuk dalam daftar kerugian. Setelah kejadian, kondisi rumah juga sudah kami dokumentasikan,” tandasnya.
Ia menyebut perkara tersebut saat ini telah memasuki proses penyidikan dan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan.
“Sudah dalam proses penyidikan. Hari Jumat kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada surat panggilan untuk pihak yang dilaporkan,” tukasnya.(red)













