Indoparlemenews.co MUARA ENIM | Proyek PUPR Kabupaten Muara Enim di Kecamatan Lubai Induk Desa Beringin dalam bentuk Pembangunan Tembok Penahan Sungai (TPS) di aliran Sungai Lembak, bangunan yang masih dalam proses pengerjaan mulai rusak. Dari pantauan di lokasi proyek pembangunan TPS tersebut sudah banyak mengalami keretakan menyebar hingga beberapa titik.
Tembok yang memanjang sekitar 100 meter itu masih dalam proses pengerjaan dikerjakan Desember 2024 dengan biaya Rp 494.500.000 ( Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Juta Rupiah. Menurut warga pembangunan TPS Lembak Desa Beringin tersebut masih dalam proses pengerjaan ,” tutur salah seorang warga. Rabu Pagi (18/12/24). Meski bangunan TPS tersebut masih dalam proses pengerjaan, namun kerusakan mulai muncul dalam hitungan hari.
Sedikitnya pantauan di lapangan ada lima lokasi yang retak. Keretakan rata-rata memanjang pada dua sisi dari atas hingga kebawah. Paling mencolok menuju ujung TPS. “Rusaknya itu mulai dari sini, sampai dekat kearah ujung” keterangang salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Dia sendiri tak mengetahui secara pasti munculnya kerusakan itu. “Padahal masih dalam proses pengerjaan ,” sambung lelaki ini. Melihat kerusakan itu dikhawatirkan akan melebar. “Kena air bisa-bisa pecah bangunannya dan meng akibatkan terjadi nya tanah longsor ,” tutur dia kemudian berlalu.
Adapun hasil investasi media Indoparlemennews, belum lama ini dilokasi pekerjaan proyek tersebut didapati para pekerja proyek Pembangunan Tembok Penahan Sungai Lembak di Desa Beringin hingga mereka kembali bekerja untuk perbaikan kerusakan keretakan dibeberapa titik tembok tersebut, para pekerja masih juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah diwajibkan dan harus dipakai dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.
Adapun Monitoring Dinas, Konsultan Supervesi, serta Pelaksana CV. BERKAT KELUARGA, juga tidak pernah ada terlihat di lokasi proyek, diharapkan kepada pihak Dinas terkait untuk kroscek proyek pembangunan tembok penahan sungai Lembak yang kwalitas pembangunannya sangat diragukan.

Diminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera periksa proyek tersebut. Karena, sumber dananya dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muara Enim, tahun 2024.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan Media Indoparlemennews, mendapati bahwa Kontraktor Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Sungai (PTS) tersebut berinisial (IWR), saat media mencoba menghubungi nomor kontak WhatsApp nya (0822-8232-5xxx) baik Konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun lewat kontak langsung ke nomor tersebut tidak ada jawaban sama sekali, padahal nomor tersebut saat di hubungi dalam keadaan Online (Aktif).
Hingga berita ini diterbitkan media ini belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim maupun dari pihak kontraktor proyek pembangunan TPS Lembak.
Laporan: Darussalam.













