DPD PKBM Sumsel dan PKBM Nasyiah Sekayu Hadiri Semnas dan Munas FK PKBM 2026 di Unesa Surabaya

Indoparlemenews.co Muba | Seminar Nasional (Semnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Tahun 2026 resmi dibuka pada Jumat, 6 November 2026, bertempat di Gedung Sawunggaling, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 6–8 November 2026 ini dihadiri perwakilan pengelola PKBM dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk DPD PKBM Provinsi Sumatera Selatan dan PKBM Nasyiah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Mengusung tema “Memperkuat Transformasi PKBM Menuju Pendidikan Nonformal dan Informal yang Berkualitas, Inovatif, Berdaya Saing, Unggul, dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi PKBM sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Penguatan Posisi PKBM sebagai Satuan Pendidikan

Dalam seminar nasional tersebut, Prof. Dr. Yatim Riyanto, M.Pd., menyampaikan materi mengenai penguatan posisi PKBM sebagai satuan pendidikan.

Pembahasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 13 yang menegaskan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) juga menegaskan keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.

Materi ini menjadi pengingat bahwa PKBM bukan sekadar tempat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, melainkan bagian penting dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang tidak terjangkau atau tidak dapat mengikuti pendidikan formal.

Pengelola PKBM Nasyiah Sekayu: PKBM Harus Terus Berkembang

Pengelola PKBM Nasyiah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Nur Idha Qummala, M.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan nasional ini menjadi kesempatan penting untuk memperluas wawasan, memperkuat kelembagaan, serta memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan nonformal.

Menurutnya, PKBM memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat, khususnya anak tidak sekolah (ATS), masyarakat putus sekolah, maupun warga belajar yang ingin melanjutkan pendidikan.

Ia berharap hasil seminar dan Munas FK PKBM 2026 tidak hanya menjadi pembahasan di tingkat nasional, tetapi juga melahirkan rekomendasi nyata yang dapat memperkuat posisi PKBM, meningkatkan kesejahteraan tutor, serta memberikan kepastian regulasi bagi penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Ketua FK PKBM Pusat Dorong Pengembangan Pendidikan Kesetaraan

Dalam sambutannya, Ketua FK PKBM Pusat, Bapak Tofu, menekankan bahwa eksistensi PKBM ke depan tidak boleh hanya terbatas pada penyelenggaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Menurut arah pemikiran yang disampaikan, PKBM perlu terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah bagaimana ke depan dapat dirumuskan regulasi mengenai pengembangan pendidikan kesetaraan Paket D yang diharapkan setara dengan jenjang perguruan tinggi.

Selain itu, muncul pula rekomendasi agar status dan pengakuan terhadap tutor PKBM semakin diperkuat serta memperoleh kesetaraan pengakuan profesional dengan guru pada pendidikan formal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang perlu dikaji lebih lanjut melalui mekanisme kebijakan dan regulasi pendidikan nasional.

Harapan untuk Masa Depan PKBM

Kehadiran DPD PKBM Sumatera Selatan bersama PKBM Nasyiah Sekayu dalam kegiatan nasional ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi pengembangan pendidikan nonformal di daerah, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin.

Bagi PKBM Nasyiah Sekayu, forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C serta mendukung Gerakan Kembali Bersekolah bagi masyarakat yang belum memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan formal.

Semnas dan Munas FK PKBM 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam memperkuat kelembagaan PKBM, meningkatkan kualitas tutor, serta memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

PKBM bukan pendidikan kelas dua. PKBM adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan membangun masa depan yang lebih baik.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *