Indoparlemenews.co Muba | Musi Banyuasin – Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Penekanan ini mengemuka dalam Rapat Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 serta Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) secara virtual.
Rapat koordinasi penting ini diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bertempat di Ruang Rapat Randik, Kantor Setda Pemkab Muba, Selasa (03/11/2026). Hadir mewakili Pemkab Muba dalam rapat tersebut yakni Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., bersama unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Setda Pemkab Muba.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya sinergi yang erat antara pemda dan daerah sentra produksi guna meredam gejolak harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk proaktif memetakan jalur logistik serta mengatasi berbagai hambatan distribusi demi mencegah lonjakan harga di pasaran. Di samping itu, pengawasan lapangan harus diimbangi dengan pemahaman mendalam mengenai jejaring pengepul serta pihak pengendali pasokan agar intervensi pasar bisa dieksekusi secara instan.
Fokus perhatian utama dialamatkan pada sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, cabai rawit, beras, bawang merah, serta gula pasir. Jika rantai pasok tersendat akibat faktor cuaca atau kendala teknis lainnya, pemda didorong untuk sigap mencari pasokan alternatif dari wilayah tetangga atau menggerakkan program penanaman mandiri di daerah masing-masing.
“Perkuat distribusi untuk kendalikan harga pangan. Kecepatan kita mengambil keputusan dan mengeksekusi kebijakan sangat mempengaruhi kecepatan dalam menurunkan harga,” tegas Tomsi Tohir dalam arahannya.
Tidak hanya membahas stabilitas pangan, forum tersebut juga memaparkan sinergi lintas sektor antara Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN. Program percepatan sertifikasi tanah gratis ini dihadirkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna menjamin legalitas serta kepastian hukum atas aset tanah yang mereka miliki.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan komitmen penuhnya dalam mengawal stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di daerah. Respon dan tanggapan positif Kabupaten Muba ini disampaikan oleh Bupati Muba H.M. Toha Tohet yang diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M.
Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk terus bersinergi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta memperkuat pengawasan pasar secara berkala.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan gejolak harga komoditas pangan, khususnya bahan pokok penting, dapat diatasi dengan optimal demi menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba.(Al)















