Indoparlemwnews.co OKU Selatan | Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati OKU Selatan, H Sholehien Abuasir, SP., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. (20/10/2023)
Penandatanganan ini dilakukan dalam sebuah rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.
Sebelum penandatanganan, rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir dari berbagai fraksi serta pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama mengenai RKUA dan RPPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Berbagai fraksi yang hadir dalam rapat ini, termasuk Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia dan Fraksi Gerindra, telah menerima dan menyetujui rencana tersebut.
Mereka berharap agar program-program yang diusulkan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam pernyataannya, Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia mengungkapkan upaya mereka dalam mengoptimalkan usulan, saran, dan kritikan yang diharapkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung pembangunan daerah dan masyarakat kesejahteraan.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya, Eva Sepriami, juga memberikan dukungan dan ucapan terima kasih atas kerjasama para anggota DPRD dan OPD Pemkab OKU Selatan dalam menyelesaikan pembahasan rancangan tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, perwakilan FKPD, Sekretaris Daerah, para asisten, para Kepala OPD, para Camat, dan undangan lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen untuk menggalang kerja sama guna memajukan Kabupaten OKU Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Desti)