Indoparlemenews.co Muaradua | Polres OKU Selatan menggelar deklarasikan bebas dari knalpot brong atau bising, diaula Polres, Selasa (23/01/2024).

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH menyampaikan bahwa knalpot brong ini sangat lah mengganggu bagi pengguna jalan lainnya, bahkan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, mengganggu ketenteraman masyarakat, merusak indra telinga, dan masih banyak bahaya negatif lainnya lagi.

“Dari deklarasi ini jangan sampai hanya sebagai formalitas saja, melainkan bagaimana mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, bersih dari pengguna knalpot brong,” bebernya.

Bukan hanya knalpot brong. Lanjut Kapolres, akan tetapi kita juga harus menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas terutama dijalan raya Kabupaten OKU Selatan.

Untuk mewujudkan itu, tentunya orang tua sangat memiliki peran utama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Disaat deklarasi itu, salah satu perwakilan peserta, yakni Komarudin, Kepala MAN 1 OKU Selatan meminta pihak kepolisian untuk melakukan razia knalpot brong disekolah.

Sedangkan, salah satu siswa Muhammadiyah, menyarankan untuk melakukan preventif ke siswa, selain itu kalau memang anak dibawah umur belum diperkenankan untuk membawa motor paling tidak ada solusi, dengan penambahan Angkutan umum.

Sementara itu, Wabup OKU Selatan H. Sholehien Abuasir. SP., M. Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ajang untuk memberikan edukasi ke masyarakat untuk ketertiban lalu lintas.

“Adek-adek dapat menjadi contoh bagi siswa lainnya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, patuh pada Peraturan Lalu lintas,” bebernya. (Dest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here