Indoparlemenews.co Ogan Ilir | Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan, datangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, (30/03/2023)
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel. Herman mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini adalah untuk mempertanyakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Arham Fadoli.
Karena sesuai surat DPP Partai Berkarya Nomor : 11.2/CN/DPP/BERKARYA/II/2023 tanggal 11 Februari 2023, yang menyatakan persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Arham Fadoli serta sebagai penggantinya adalah Aidil Fitri.
“Kedatangan kami hanya ingin meluruskan jadi Tolong jalankan prosesnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, itu saja yang kami minta,” Ucap Herman
Terpisah, Yopie Bharata, Divisi Pembelaan DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir supaya segera memproses PAW Arham Fadoli.
“Saudara Arham ini sudah bukan lagi Anggota Partai Berkarya sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya,” tegasnya.
Masih kata yopie, mengapa DPRD Kabupaten Ogan Ilir belum juga memproses PAW ini, padahal surat terkait PAW Arham Fadoli sudah dilayangkan pada 13 Februari 2023 lalu.
“Mohon kiranya agar segera diproses, karena ini merupakan hak Partai Berkarya. Karena Arham Fadoli sudah tidak lagi menjadi bagian dari kami,” Ujarnya
Sementara , Kepala Sub Bagian Hukum DPRD Oi, Yuliana yang menerima langsung kedatangan para pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel menerangkan, bahwa saat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sedang melaksanakan Bimbingan Teknis di Kota Bandung Jawa Barat
“sesuai instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pertemuan akan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 April 2023 mendatang” Terangnya **