Indoparlemenews.co LAHAT | Sebanyak dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020 yang kini terus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap sidik.

Ditemui awak media, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.

“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit di ruang kerjanya sekira pukul 14.15 Wib. Rabu (24/01/2024)

Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.

Zit menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada di wilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.

“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas Zit.(rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here