Indoparlemenews.co Muaradua | Pada hari Minggu, 11 Februari 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU OKU Selatan Gedung Islamic Center Muaradua, Kabupaten OKU Selatan telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang berasal dari KPU OKU Selatan, Bawaslu OKU Selatan, dan Polres OKU Selatan ini, bertujuan untuk mempersiapkan segala kebutuhan logistik untuk memastikan jalannya pemilihan umum yang adil dan sukses pada tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, disebutkan bahwa logistik untuk Pemilihan Umum Serentak akan didistribusikan ke sembilan wilayah kecamatan Kabupaten OKU Selatan. Setiap wilayah kecamatan akan diberikan kotak suara, bilik suara, alat kelengkapan TPS, dan box plastik yang disesuaikan dengan jumlah pemilih dan TPS di daerah tersebut.
Kegiatan pendistribusian logistik Pemilihan Umum Serentak ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak pada tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan.
KPU OKU Selatan menjelaskan bahwa total kotak suara yang akan didistribusikan sebanyak 3595 boks, dengan jumlah bilik suara sebanyak 2868 bilik, alat kelengkapan TPS sebanyak 721 TPS, dan box plastik sebanyak 143 box.
Dalam kegiatan ini, Komisioner KPU OKU Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, IRZAL EFFENDI, menekankan bahwa distribusi logistik Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan ini harus dilakukan secara tepat waktu dan akurat sesuai dengan jumlah pemilih dan TPS di daerah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris KPU OKU Selatan, M. YUDHIE KRESNA, S.SOS, meminta kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan pendistribusian logistik ini untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas yang diemban.
Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 merupakan hal yang penting bagi kemajuan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, persiapan dan pendistribusian logistik yang dilakukan dengan baik dapat memastikan terciptanya proses pemilihan yang adil, transparan, dan sukses di Kabupaten OKU Selatan. (Dest)