Indoparlemenews.co Muaradua | Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji telah mencapai puncaknya dengan selesainya tahap pembayaran UGR Tahap III.
Rangkaian pembayaran ganti rugi ini menandai pencapaian penting dalam kelancaran proyek strategis pembangunan bendungan yang dinanti-nantikan di Kabupaten OKU Selatan, Kamis (09/08/2023).
Tahap III pembayaran UGR ini merangkum 28 bidang tanah yang melibatkan 25 pemilik lahan dari lima desa di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Proses ganti rugi ini mencakup akses jalan dan quari material yang diperlukan untuk pembangunan bendungan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, ST., MT, menyampaikan bahwa tahapan pembayaran ini melibatkan lahan di Desa Sukabumi, Kota Agung, Sukarena, Surabaya, dan Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji.
“Ganti rugi Tahap III ini merupakan langkah terakhir dalam proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Tiga Dihaji. Semua tahapan ganti rugi telah diselesaikan dengan sukses, membawa kabar baik bagi kelancaran proyek ini,” jelas Albert Midian Panjaitan.
Pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji merupakan proyek yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Dengan selesainya tahap pembayaran UGR, proyek ini memasuki tahap implementasi lanjutan yang akan menghasilkan manfaat besar bagi wilayah tersebut.
Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik dan dalam waktu yang ditetapkan.
“Sudah tidak ada lagi tahapan ganti rugi yang perlu diselesaikan, kami siap untuk melanjutkan pekerjaan demi mewujudkan pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji ini. Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan dari masyarakat serta pihak terkait selama proses ini,” tambah Albert Midian Panjaitan.
Dengan selesainya tahap pembayaran UGR Tahap III, proyek pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji semakin mendekati realisasi penuh, membawa dampak positif bagi masyarakat dan wilayah Kabupaten OKU Selatan.(Desti)