Indoparlemenews.co Muaradua | Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaradua menggelar acara Pemberian Remisi kepada sejumlah narapidana.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB ini turut dihadiri oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, kamis (17/08/2023).
Sebanyak 251 narapidana mendapatkan remisi pada peringatan kemerdekaan kali ini. Data yang dirilis oleh pihak Lapas Kelas II B Muaradua menunjukkan rincian remisi sebagai berikut:
Anak: 3 narapidana
PP99: 70 narapidana
Narapidana remisi normal: 178 narapidana
RU.I: 245 narapidana
RU.II: 6 narapidana (1 narapidana langsung bebas, 5 narapidana menjalani subsider)
Total narapidana yang mendapatkan remisi mencapai 251 orang. Acara pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan dan bentuk upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Muaradua.
Selain Bupati OKU Selatan, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, serta berbagai tokoh masyarakat dan agama. Para narapidana yang mendapatkan remisi juga turut merasakan momen berharga ini.
Pemberian remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana dalam menjalani proses rehabilitasi serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat.
Lapas Kelas II B Muaradua berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat demi kebaikan bersama. (Desti)