Indoparlemenews.co PRABUMULIH | Telah berlangsung kegiatan Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan ke Pemerintah Kota Prabumulih, yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten I Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (12/04/2023)
Audiensi tersebut membahas mengenai Peraturan Inpres Nomor 4 Tahun 2022, yang membahas tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 84 Tahun 2022 yang membahas Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, BAPPEDA, BALITBANG, Badan KESBANGPOL, DISDIKBUD, DINSOS, DISHUB, BKPSDM, BPBD, Bagian Kerjasama, dan Bagian SDA.(*)