Indoparlemenews.co Banyuasin | Ulpa Yusmadi merupakan Pimpinan Perusahaan Pers dan mantan Guru SMP/SMA di wilayah Kabupaten Banyuasin kini ikut menjadi kontestan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) X dari Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pemilik media koran dan Online SumateranNews tersebut menyatakan siap untuk berjuang dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam jumpa pres nya yang digelar sebelumnya, menyampaikan bahwa ia sangat bersemangat dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang, Buruh, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perkebunan, Nelayan dan Usaha Kecil dan Menengah.

Kak ULPA panggilan akrabnya diusung Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urutan 8 Sebagai putra daerah Kabupaten Banyuasin, “saya ingin berkontribusi nyata untuk Kab Banyuasin di Dapil 10, Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sepenuh hati dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, ujarnya.

ULPA YUSMADI juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan, Pertanian, Buruh, Perkebunan dan Nelayan Selain itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam meningkatkan keterampilan hidup bagi generasi muda.

Selain itu, Kak ULPA juga memiliki program untuk memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin dengan akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan bisnis ke depan, ujarnya.

“Program-program yang saya tawarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Perdesaan dan Perairan. Saya berharap masyarakat dapat mendukung program-program saya dan memberikan mandat pada saya untuk mewakili mereka.” Nanti nya dan juga tidak lupa Penghasilan jurnalis kita perhatikan, Kata Pimpinan Perusahan Media yang didirikan dari Tahun 2014 sampai sekarang dan terakhir dia mengatakan apa bila dapat amanah duduk di DPRD Provinsi, Penghasilannya Akan Di Bagikan 50 % untuk masyarakat yang kurang mampu dan untuk sosial lainnya.(rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini