Indoparlemennews.co – Ogan Ilir | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Seminar Implementasi Proyek Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Tahun 2026 di BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan. Kamis, (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMPPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Santi Novita Sari, S.H., M.H., memaparkan proyek perubahan yang mengusung judul “Peningkatan Legalitas Layanan Perizinan UMKM dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Daerah di Kabupaten Ogan Ilir.”
Proyek perubahan tersebut menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Ilir. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dan pelaku UMKM dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan V Tahun 2026 ini menjadi bagian penting dalam proses pengembangan kompetensi kepemimpinan bagi para pejabat peserta pelatihan. Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan gagasan, inovasi, serta langkah konkret dalam mengimplementasikan proyek perubahan yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lingkungan instansi masing-masing.
Dalam pemaparannya, Santi Novita Sari menjelaskan bahwa peningkatan legalitas layanan perizinan UMKM merupakan langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih tertib, mudah, dan berpihak kepada masyarakat. Legalitas usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, tetapi juga dapat membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan usaha.
Dengan memiliki legalitas, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, pendampingan, hingga peluang kerja sama dan pengembangan pasar. Oleh karena itu, inovasi dalam pelayanan perizinan menjadi salah satu langkah yang dinilai penting dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan seminar ini dihadapan oleh Penguji Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., serta didampingi oleh Mentor Bapak Dicky Syailendra, S.Sos. yang diwakili oleh Bapak M. Thahir Ritonga, AP., M.Si. Selain itu, pelaksanaan proyek perubahan tersebut juga mendapat pendampingan dari Coach Ibu Dra. Sugiastuti, S.S., M.M.
Kehadiran para penguji, mentor, dan coach tersebut diharapkan dapat memberikan masukan serta penguatan terhadap implementasi proyek perubahan yang dijalankan. Berbagai saran dan evaluasi menjadi bagian dari proses penyempurnaan program agar dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi pelayanan publik serta masyarakat.
Melalui proyek perubahan “Peningkatan Legalitas Layanan Perizinan UMKM dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Daerah di Kabupaten Ogan Ilir,” DPMPPTSP Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Implementasi proyek ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian daerah. Dengan pelayanan perizinan yang semakin baik dan mudah, UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih mandiri, memiliki kepastian legalitas, serta mampu bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Ke depan, proyek perubahan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari proses Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Ogan Ilir. Dengan demikian, kehadiran DPMPPTSP sebagai institusi pelayanan publik diharapkan benar-benar mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan ekonomi daerah yang kuat melalui pengembangan UMKM.(12)













