Indoparlemenews.co Muaradua | Satwa gajah liar untuk di wilayah OKU Selatan saat ini keberadaanya masih ada. Guna mengedukasi masyarakat wilayah Kecamatan Buay Pemaca terkait Perlindungan Satwa Gajah ini, BKSDA Sumsel bersama jajaran Polsek, Kecamatan Buay Pemaca menggelar penyuluhan satwa gajah SM Gunung Raya di Aula Kantor Kecamatan Buay Pemaca, selasa Pagi (28/2/2023).
Kapolsek Buay Pemaca Iptu Antoni Steven SH, mengatakan dalam penyuluhan ini sendiri diisi beberapa kegiatan. Diantaranya, diskusi Paparan Perlindungan Satwa Liar olh Shabiliyani Marethi, S.Hut.Msi dan Dr. Asvic Helida S.Hut.Msc.
Kemudian juga diskusi paparan terkait Kebijakan dan Penegakan Hukum dalam perlindungan satwa oleh Kapolsek Buay Pemaca. “Ahamdulilah, untuk acara berjalan, aman dan lancar,” ungkapnya.
Dari hasil penyuluhan dan diskusi ini, lanjut Antoni, didapat beberapa hal penjelasan. Seperti terkait Program Pemasangan GPS Solar pada hewan gajah. Kemudian juga terkait Larangan pidana bagi pemilik kebun memasang kawat setrum.
” Selain itu, kita juga melakukan imbauan ajakan kepada pemilik kebun untuk setiap jarak 50 m pada rute perlaluan gajah agar warga ikhlas tuk menanam tumbuhan pisang, kelapa, tebu dan bambu sehingga hewan gajah tidak memasuki kebun produktif milik warga,” timpalnya.
Sebagai informasi, kegiatan penyuluhan ini juga dihadiri Camat Buana Pemaca Depi Ansori,SE, Sekcam Buay Pemaca Erpan Oka Suhera, SH.MM. Koramil 0403-07 Simpang Mpa Serda Jarsono, Kapolsek Simpang Martapura AKP Azwan.
Kemudian juga hadir, Kapolsek Buay Pemaca IPTU Antoni Steven,SH, Ketua Tim UMP tuk Penyelamatan Gajah Dr. Asvic Helida S.Hut.Msc, Shabiliyani Marethi, S.Hut.Msi, Manager PT.PML Pahala Lumban Gaol, BKSDA SKW III SM Gunung Raya Herman, Kades Sidodadi, Kades Durian IX, Kades Sumber Ringin diwakili Jumiran dan Kades Sinar Danau diwakili Aan Saputra. (Desti)