Diwakili Hj. Yanti, Dinkes Ogan Ilir Koordinasi dengan Ombudsman Sumsel untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Indoparlemennews.co – Palembang | Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melakukan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh Hj. Yanti, SKM, M.Kes, M.Si bersama rombongan. Kehadiran jajaran Dinas Kesehatan Ogan Ilir menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjalin sinergi dengan lembaga pengawas pelayanan publik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, pertemuan juga menjadi forum diskusi terkait peningkatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga langkah-langkah pencegahan maladministrasi di lingkungan fasilitas kesehatan.

Hj. Yanti menyampaikan bahwa koordinasi dengan Ombudsman merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk memastikan seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan publik, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu layanan dasar yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, masukan dan pendampingan dari Ombudsman sangat diperlukan guna mendorong terciptanya pelayanan yang semakin profesional, cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir. Ombudsman menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyelenggara layanan publik dalam membangun pelayanan yang berkualitas serta terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya penguatan budaya pelayanan publik di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun unit pelayanan kesehatan lainnya. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus yang mendapat perhatian bersama.

Melalui koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir berharap dapat memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin prima, mudah diakses, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *