Indoparlemenews.co Muba | Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026 pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Kampus Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap hukum dan etika profesi.
Acara pembukaan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu, Dr. Syafarudin, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya pendidikan profesi sebagai bekal bagi calon advokat dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.
Selanjutnya, Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu, Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H., turut memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan PKPA oleh perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Pembukaan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan PKPA Angkatan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober hingga 8 November 2026. Para peserta akan mendapatkan materi yang mencakup fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik profesi advokat, hukum acara di berbagai lingkungan peradilan, teknik penyusunan kontrak, hingga keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat.
Melalui pendidikan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara bertanggung jawab dalam praktik profesi. Pemahaman terhadap kode etik, integritas, dan prinsip keadilan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
Kerja sama antara Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu dan PERADI ini juga menjadi langkah untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan organisasi profesi, sekaligus membuka kesempatan bagi lulusan sarjana hukum untuk mempersiapkan diri menempuh tahapan menjadi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya PKPA Angkatan II Tahun 2026, Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu berharap dapat berkontribusi dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum serta keadilan bagi masyarakat.(Alek)















