Indoparlemenews.co PALEMBANG | Seiring berjalannya agenda Pemilu dan Pilkada serentak yang akan terselenggara pada 2024. Yang bakal mempengaruhi situasi masyarakat secara nasional termasuk juga di provinsi Sumsel.
Untuk menjaga situasi Kamtibmas seperti konfik sosial dan pidana serta Kamseltibcarlantas. Yang kesemuanya itu akan berdampak pada kualitas keamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk itulah kita hadirkan program Polisi RW, yang merupakan program quick wins presisi triwulan II 2023 yang saat ini sudah berjalan,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si, Senin (29/5/2023).
adapun jumlah seluruh RW yang ada di Sumsel sebanyak 12.638 RW, yang terealisasi berdasarkan persentase. Polisi RW sebanyak 3.798 personel yang beetugas membina Bhabinkamtibmas personel yang Desa/Kelurahan di Polda 5.111 RW. Sedangkan Sumsel sebanyak 1.388 ditugaskan membina di 3.260 Desa/Kelurahan.
“Saya mengharapkan kegiatan ini dapat bisa bermanfaat dengan sungguh-sungguh, dan bisa menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan menghimpun informasi, problem solving serta komunikasi efektif sehingga dapat meningkatkan tugas di lapangan,” ungkapnya saat kegiatan lauching, pelatihan dan pelepasan Polisi RW dan jajaran di auditorium lantai 7 gedung presisi Mapolda Sumsel.
Untuk tujuan pelatihan komunikasi efektif merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjalin hubungan, tidak hanya saat bersama lawan bicara namun juga rekan kerja supaya informasi atau pesan yang disampaikan oleh komunikator dapat mudah dimengerti oleh peserta.
Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri yang dikuatkan oleh guna mendukung prediktif yang diterapkan di wilayah setingkat Rw (Dusun/Dukuh/Banjar/Kampung).
program Polisi RW merupakan inovasi positif, yang mana polisi rw hadir di tengah masyarakat untuk melakukan penyelesaian masalah dengan cara mendengar keluhan atau aduan masyarakat terkait kejahatan atau tindak kriminalitas sekaligus berupaya mencari solusi (problem solving) serta mencegah terbentuknya potensi kejahatan dengan cara menganalisa bersama masyarakat tentang gangguan kamtibmas mulai dari geografis, demografis dan lain sebagainya.
“Sebagaimana petunjuk dari Kakorbinmas Baharkam Polri bahwa penentuan jumlah Polisi RW di wilayah polrestabes dan polres yang kepala daerahnya dipimpin oleh Walikota yaitu 100 persen,” tutupnya.(*)