Indoparlemenews.co OKU Selatan | Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jl. Letkol Rusman Effendi, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Kecelakaan ini menyebabkan salah satu korban meninggal dunia, Sabtu (21/10/2023)
Jenis dan objek kecelakaan ini adalah “R2 vs R2 vs R2,” yang melibatkan tiga sepeda motor sebagai berikut:
Sepeda Motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BG-5683-KAU.
Sepeda Motor Honda Blade dengan nomor polisi BG-3032-FAG.
Sepeda Motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG-3926-AEQ.
Identitas pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat Street adalah sebagai berikut:
Pengemudi Riyan Anggara, berusia 32 tahun, wiraswasta, alamat Desa Danau Rata, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan. Ia mengalami luka lecet di dagu dan lecet di bagian lutut kanan, dan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) namun SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak berlaku.
Penumpang: Femi Yunizar (19), pelajar, alamat Desa Danau Rata, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan. Sayangnya, ia mengalami luka pendarahan pada telinga dan hidung, dan meninggal di tempat kejadian.
Pengemudi sepeda motor Honda Blade adalah:
Nama: Ida Ilmawat (56) PNS, alamat JL. Dr. Moh. Hatta Perum Guru 1 No.58 A RT.04 RW.02, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ia tidak mengalami luka, namun tidak membawa SIM.
Pengemudi sepeda motor Honda Scoopy adalah:
Nama: Fitrotul Umaya (20) pelajar, alamat Dusun V RT.02, Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Ia mengalami luka dan juga tidak membawa SIM.
Seorang saksi yang berusia 35 tahun, pekerja PHL Lantas, dengan nama EGI dan alamat di Desa Banding Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, memberikan kesaksian terkait kecelakaan ini.
Penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan dan konsentrasi pengemudi sepeda motor Honda Beat Street (BG-5683-KAU) yang datang dari Prabumulih menuju Baturaja. Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat Street menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy (BG-3926-AEQ), menyebabkan sepeda motor Scoopy oleng dan menyenggol sepeda motor Honda Blade (BG-3032-FAG) di sebelah kiri. Akibat kecelakaan ini, penumpang Honda Beat Street terpental ke depan dan meninggal di tempat kejadian.
Rumah tangga (RUMAT) senilai Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dilaporkan terkait dengan kecelakaan ini.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street (BG-5683-KAU), satu unit sepeda motor Honda Blade (BG-3032-FAG), dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy (BG-3926-AEQ).
Kami mengimbau semua pengemudi dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kewaspadaan, dan tidak mengemudikan kendaraan tanpa SIM yang sah. Kejadian ini menegaskan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Kami juga berduka atas kehilangan Femi Yunizar dan mendoakan semoga keluarganya diberi kekuatan dalam menghadapi situasi sulit ini. (Desti)