Indoparlemenews.co Muaradua | Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. Hermansyah Said, S.IP. Hadiri Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Segmen Bayrow dan Akses Jalan Tahap II, senin ( 17/04/2023 ).
“Asisten II sampaikan dalam sambutannya, Pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Proses penyaluran Uang ganti rugi ini sudah tahap Kedua, dan tahapan pertama sudah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu,”ungkapnya.
“Selanjutnya dalam Proses pembayaran ganti rugi ini, Asisten II menghimbau kepada peserta agar selalu tertib dan mengikuti aturan sehingga proses pembayaran Pengadaan Tanah Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Segmen Bayrow dan Akses Jalan Tahap II dapat berjalan dengan lancar dan cepat,”himbaunya.
Asisten II sampikan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di rencanakan berfungsi sebagai bendungan serba guna dalam upaya terselenggaranya kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi dan pengendalian banjir serta sarana lainnya.
Maksud dan tujuan rencana Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji direncanakan berfungsi sebagai bendungan serbaguna, dalam upaya terselenggaranya kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi, pengendalian banjir, dan PLTA serta sebagai sarana prasarana olah raga dan wisata air.
Bertempat di Gedung Kesenian Muaradua dan turut dihadiri. Kapolres, Kajari, Kadin PU PR, Kadin Perizinan, Kadin Pertanian, Kepala BPN, Koramil Muaradua, Kapolsek Muaradua, Camat Tiga Dihaji serta Undangan Lainnya.(Desti).