Indoparlemenews.co Muaradua | Pemerintah Daerah OKU Selatan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berusaha untuk menambah kuota formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023.

“Yah benar, saat ini kita sedang dalam pengajuan. Tetapi pada tahun 2023 ini untuk kita di OKU Selatan kembali hanya akan membuka penerimaan seleksi PPPK saja,” ujar Kepala BKPSDM OKU Selatan Eva Nirwana SIP., MM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Promosi Data Dan Informasi Kepegawaian Wahiduddin S.Hut.

Lanjutnya, untuk rekrutmen seleksi PPPK OKU Selatan ini juga pada prinsipnya berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022. Dimana formasi PPPK 2023 ini adalah proyeksi yang disampaikan oleh Menpan RB ini juga terkait indikator kinerja dan Dau. Dimana dalam klausul ini sudah disebutkan proyeksi formasi yang sanggup digaji pada kabupaten OKUS.

“Dalam formasi sudah disebutkan untuk OKU Selatan ada 138 formasi yang dibuka pada seleksi PPPK tahun 2023 ini. Rinciannya 64 formasi tenaga guru, 46 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis,” bebernya.

Meskipun sudah keluar jumlah formasi dari berdasarkan PMK 212, saat ini BKPSDM tetap berusaha untuk melakukan usulan penambahan jumlah kuota di masing-masing formasi. Usulan ini audah masuk sampai batas waktu bulan april 2023 ini.

“Untuk tenaga guru kita usulkan penambahan 20 kuota lagi, Tenaga Kesehatan sekitar 15 kuota, dan tenaga Teknis sekitar 7 tambahan kuota. Kita berharap usulan ini mudah-mudahan akan diterima oleh pusat,” ungkapnya.

Terkait mekanisme seleksi rekrutmen PPPK tahun 2023 ini, masih kata dia, memang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dicontohkannya seperti untuk tenaga kesehatan, jumlah formasi ini berdasarkan usulan Dinas Kesehatan Kabupaten lewat Renbut (Rencana Kebutuhan) admin Dinas Kesehatan diajukan ke Kemenkes (Kementrian Kesehatan). Usulan ini yg kemudian diteruskan ke Menpan RB, dimana jalurnya semua lebih terintegrasi.

“Dari ini terlihat usulan Dinkes ini apakah memuat seluruh kebutuhan Nakes, dimana yang masih kurang di OKUS. Misal ada 600, dipilih lagi yang paling urgent, misal Rumah Sakit atau Tenaga dokter di daerah. Sampai akhirnya keluar jumlah 46 kuota formasi itu. Dan untuk saat ini kuota itu, berusaha kita usulkan tambahan lagi, dan semoga di acc,” pungkasnya. (Desti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini