Indopralememnews.co id Depok | Bersama 18 daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia terkait sertifikat elektronik guna mendukung transformasi digital dengan menerapkan sertifikat elektronik di Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten PALI, Khairiman juga dihadiri Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Sertifikat Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) Sawangan Depok, Jawa Barat pada Selasa 25 Juli 2023
Usai menandatangani kerjasama tersebut, Bupati PALI menyebut pelayanan serta arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten PALI akan lebih cepat.
“Pastinya ada keunggulan ketika penerapan tandatangan elektronik ini dilaksanakan. Pejabat nanti bisa neken meski sedang berada di luar daerah sesuai prosedur yang ditetapkan,” ucap Bupati
Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM dalam sambutannya menyebut bahwa dibetuknya BSSN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional.
“BSSN berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber.
Selain itu, perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah,” ungkap Sekretaris Utama BSSN.
Ditambahkan Susilo Wibowo bahwa hal itu guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional.
“Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan sebanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman keamanannya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Susilo Wibowo mengatakan bahwa keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber. Termasuk aset informasi yang ada didalamnya dari ancaman dan serangan siber.
“Salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan dan pengelolaan keamanan siber nasional,” katanya.
Pembangunan kapasitas siber itu, menurut Susilo Wibowo dapat menjadi kualitas transformasi ekonomi nasional. Akan tetapi hal tersebut hanya dapat tercapai apabila Indonesia mampu mempersiapkan kerangka kerja pengelolaan risiko untuk menghindari berbagai krisis termasuk krisis yang diakibatkan insiden di ranah siber.
“Upaya dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang siber, BSSN membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Responden tim (CSIRT) secara berjenjang. Terdiri dari Nasional CSIRT, CSIRT Sektoral hingga CSIRT organisasi,” jabarnya.
Pembentukan CSIRT itu, lanjut Susilo Wibowo menjadi major project prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Selain mendorong pembangunan CSIRT sebagai bentuk kesungguhan dalam mengawal keamanan SPBE, BSSN juga terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya keamanan siber dengan memberikan asistensi dan bimbingan teknis untuk setiap CSIRT yang sudah terbentuk,” tambahnya lagi.
Pemerintah melalui PP nomer 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dikatakan Susilo Wibowo berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh semua institusi pemerintahan.
“Namun demikian, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan,” terangnya. (ADV/Jmd)