Indoparlemenews.co Muaradua | Guna menindak lanjuti TR Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan Tentang Operasi Pekat Musi tahun 2023 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Buay Pemaca. Maka Kapolsek beserta personil menggelar Operasi Pekat Musi di warung masyarakat Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, pada Hari Jumat Tanggal 31 Maret 2023, sekira Pukul 09.00 Wib.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Buay Pemaca, Iptu Antoni Seteven, SH, mengatakan bahwa kegiatan patrol ini sendiri dilaksanakan sesuai dengan Renops Pekat Musi 2023 Polres OKU Selatan Nomor R:/renops/03/III/Ops1-3/2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal penanggulangan pelaku kejahatan jalanan dengan sasaran Pekat (curat, penyalahgunaan senpi, sajam, curanmor, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, miras, dan street crime) di wilkum Polres OKU Selatan.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi ini dilakukan penggeledahan pada beberapa tokoh atau warung milik warga berhasil diamankan diantaranya, 46 Botol Miras Merk “VIGUR, serta [ada tempat lainnya terdapat 4Botol Miras Merk “Anggur Merah,’’ ungkapnya.
Kemudian, selain dari ke dua warung itu juga berpindah-pindah lokasi dengan menyisir beberapa tokoh yang memang terindikasi menjual Minuman Keras (MIras).
Dengan demikian, sejauh ini Barang Bukti (BB) yang berhasil disita sebanyak, 50 Botol Miras Merk VIGUR, 4 botol miras merk anggur merah, 2 Percon Cor Bola shot 5, selanjutnya 17 Bal Percon Cabe, dan 4 paket Percon Hopi Plower,’’ terangnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat ini sendiri sesuai dengan instruksi Kapolres OKU Selatan dimana dengan tujuan untuk menertibkan serta memberikan keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan Ibadah Puasa,’’ ucapnya.
Karena, dengan beredarnya Miras dapat mengganggu Keamanan Masyarakat, sehingga sebelum itu terjadi Polsek melakukan Operasi agar senantiasa kondusif,” tandasnya. (Desti)