Indoparlemenews.co Muara Enim | Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan mendesak Pemkab Muara Enim dalam hal ini Dinas PUPR untuk memblacklist pemborong yang tidak tepat waktu dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal ini ditegaskan oleh Deputi K-MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan saat di wawancarai awak media terkait pengerjaan jalan cor Jiwa Baru – Trans Bali Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.
Menurut Feri, semestinya pihak terkait (PUPR) memblacklist pelaksana (Pemborong-red) yang pengerjaan sudah melawati batas tahun anggaran.
“Proyek Cor beton Jiwa Baru – Trans Bali tersebut di danai oleh APBD Pemkab Muara Enim Tahun anggaran 2024, sekarang sudah pertengahan bulan Januari 2025, baru rampung 50 persen,”ungkap Feri, Minggu (12/09/2024).
Menurutnya, sudah semestinya Dinas PUPR Muara Enim untuk menghentikan segala macam bentuk proyek, kalau sudah Closing Date.
“Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan, dan terkesan tidak ada pengawasan dari pihak terkait,”tegas Feri.
Lanjutnya, terlebih lagi pada pelaksanaan ditemukan dugaan pelaksanaan tidak sesuai RKS.
K-Maki Sumsel mendesak pihak terkait dan APH segera turun ke lapangan untuk mengecek proyek pembangunan tersebut, dan segera menindak pihak pelaksana yang bekerja tidak tepat waktu.
“Masalah proyek jalan cor beton Jiwa Baru ini, pihak terkait dan APH harus turun dan memblacklist pelaksana, dan kami akan melakukan investigasi lebih mendalam terkait proyek tersebut,”jelas Feri.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan,
dilihat dari visual pelaksanaan pekerjaan maka patut diduga pelaksanaan tidak mentaati syarat dalam RKS.
Semestinya sebelum cor beton perkerasan harusnya di cor beton lapis landas dengan beton lunak atau learn concrete untuk leveling agar tidak terjadi perbedaan elevasi.
“Kemudian lapis perkerasan base berupa agregat terkesan tidak dipadatkan dan ketebalannya sangat variatif atau tidak dilakukan leveling motor grader,”jelas Feri
Dan yang terakhir beton lapis perkerasan diduga di mixing di atas mobil karena tidak terlihat adanya concrete mixing plant di lokasi pekerjaan sehingga mutu beton sangat variatif yang diduga tidak memenuhi syarat RKS,”tegasnya.
Informasi yang dihimpun dilapangan, proyek senilai Rp 1,96 Milyar tersebut hingga berita ini diturunkan masih dalam pengerjaan, baru rampung 50 persen.
Laporan : Darussalam