Indoparlemenews.co Palembang | Kasus swabakar batubara yang terjadi di stockpile PT Servo Lintas Raya (SLR) telah menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pasalnya, warga di sekitar wilayah stockpile yang selama ini sudah terganggu aktivitas debu batubara dari proses bongkar muat kini harus merasakan asap dari aktivitas swabakar tersebut.
Ketua Masyarakat-Mahasiswa Pali Peduli Lingkungan (MPPL), Afri mengatakan, swabakar batu bara tak harus terjadi apabila perusahaan melakukan upaya penanganan ataupun treatment terhadap tumpukan batu bara di stockpile.
“Swabakar itu terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat dari perusahaan untuk mengelola tumpukan batu bara,” kata Afri dalam keterangan resminya , Sabtu (7/10).
Afri mengatakan, asap swabakar membuat kualitas udara yang dihirup masyarakat memburuk. Kondisi itu tentunya berpengaruh terhadap kesehatan warga.
“Kelalaian perusahaan dalam mengelola stockpile mengancam kesehatan warga. Dan perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di Kabupaten maupun provinsi serta Kementerian ESDM juga terkesan diam terkait aktivitas perusahaan tersebut.
“Kami mendorong agar pemerintah segera bertindak. Sebab, ini sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan warga,” bebernya. Afri menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi protes terkait swabakar batu bara tersebut.
“Persoalan ini sudah terjadi setiap tahun, terutama ketika kemarau melanda. Seharusnya korporasi bisa mencegah hal ini terjadi. Namun, tidak ada aksi nyata dari perusahaan hingga menimbulkan kerugian masyarakat. Untuk itu, kami akan melakukan aksi protes dalam waktu dekat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski didominasi hutan dan lahan, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Sumsel belakangan diketahui juga disebabkan oleh aktifitas pertambangan. Seperti yang terjadi di kawasan stockpile batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) yang berada di kawasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah titik api di tumpukan batubara di lokasi ini yang muncul yang kerap disebut dengan istilah swabakar. Spontaneous combustion (swabakar) adalah proses terbakar dengan sendirinya batubara akibat reaksi oksidasi eksotermis yang terus menyebabkan kenaikan temperatur.
Kondisi batubara yang menumpuk di lokasi itu disiyalir terjadi akibat lambatnya pengiriman batubara ke luar Sumsel yang melewati jalur PT SLR menuju pelabuhan. Menurut warga sekitar, dalam kondisi kemarau saat ini kapal tongkang pengangkut batubara tidak bisa bersandar secara normal sehingga menimbulkan antrian.
Untuk meminimalisir antrian itulah, batubara yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang di Sumsel yang menggunakan jasa PT SLR ditumpuk di sejumlah stocplie. Mulai dari stockpile pelabuhan, stockpile kilometer 36, stockpile kilometer 38 dan stockpile kilometer 107.
Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugerah menilai hal ini terjadi akibat mismanajemen stockpile yang dilakukan oleh PT SLR. “Dari penelusuran atas informasi itu, kami mendapati manajemen yang salah yang dilakukan karena semua batubara ditumpuk akibat keterlambatan pengiriman,” ungkapnya.
Sehingga menurut Chandra PT SLR harus bertanggung jawab dengan mengantisipasi terjadinya swabakar tersebut agar tidak memberikan dampak yang merugikan. Dijelaskannya, tidak hanya pemilik batubara, tetapi juga masyarakat Kabupaten Pali dan Sumsel secara umum, mengingat batubara itu merupakan komoditi yang seharusnya segera dijual untuk mendapatkan hasil.
Sementara itu, Kadis LHP Sumsel melalui Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum), Yulkar Pramilus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Sejatinya menurut Yulkar, perusahaan tambang, ataupun perusahaan jasa pertambangan seperti PT SLR memiliki tanggung jawab sosial, termasuk didalamnya mengantisipasi terjadinya swabakar ini. “Akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.
Sementara itu, wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki berharap kasus swabakar ini tidak meluas sampai merugikan masyarakat. “Kita belum mendapat informasi persis, nanti kita akan cari tahu, minta dinas terkait juga tindaklanjuti dan kita harap tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat,” jelasnya.(rel).