Indoparlemennews.co – Ogan Ilir | Upaya mendorong legalitas dan peningkatan kapasitas pelaku usaha terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Salah satunya melalui kegiatan Gebyar NIB 2026 (LAPER OI) yang digelar di kawasan wisata air Chenara Vinlan, Tanjung Batu, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 123 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Kecamatan Tanjung Batu dan juga ada perwakilan Kecamatan Payaraman.
Para peserta didominasi oleh pelaku usaha di sektor pengrajin dan kuliner.
Kepala DPMPTSP Ogan Ilir, Hj. Santi Novita Sari, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas penting yang wajib dimiliki pelaku usaha sebagai dasar legalitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. NIB menjadi kunci utama agar pelaku UMKM bisa berkembang, mendapatkan perlindungan hukum, serta akses pembiayaan dan pembinaan dari pemerintah maupun perbankan,” ujarnya.
Ia menekankan, program jemput bola seperti ini menjadi strategi efektif dalam mempercepat penerbitan perizinan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Ogan Ilir, H. Mohd Husni Tamrin, SH., M.Si., mewakili Bupati Ogan Ilir yang menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, “Jika UMKM sudah memiliki legalitas, maka potensi mereka untuk berkembang akan semakin besar. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Dodi Ari Wijaya, S.H., M.H., yang mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan usaha, guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Dari sektor perbankan, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Tanjung Batu menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaku UMKM melalui akses pembiayaan, khususnya bagi mereka yang telah memiliki NIB sebagai syarat administrasi utama.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Ogan Ilir, Edy Fajar, SKM., M.Si., menyoroti pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas produk agar pelaku usaha, khususnya di bidang pengrajin dan kuliner, mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Batu serta lurah setempat, sebagai bentuk dukungan pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan dalam mendorong pelaku usaha di wilayahnya untuk memiliki legalitas resmi.
Dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan hingga pemerintah Desa, Gebyar NIB 2026 menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem usaha di Ogan Ilir.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir optimistis seluruh pelaku UMKM dapat segera mengantongi NIB, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(12)













