Indoparlemenews.co Prabumulih | Warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan merasa kesal atas kejadian bocornya pipa minyak milik Pertamina yang berada Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Tokoh masyarakat kota Prabumulih Timur, Maulia mengatakan, kebocoran pipa minyak Pertamina ini telah berlangsung dua kali sepanjang tahun 2023. Kejadian pertama berlangsung pada Juni lalu dan kembali terulang pada November.

Menurut Maulia, bocornya pipa minyak tersebut berdampak pada lingkungan sekitar. Bahkan, kolam ikan milik warga ikut tercemar tumpahan minyak milik Pertamina.

“Ini diduga ada unsur kesengajaan, internal Pertamina sudah mengetahui usia jaringan pipa ini, sehingga terjadi lagi. DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harusnya dapat menjerat (Pertamina) dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup,” kata Maulia, Rabu (29/11).

Di sisi lain, jajaran eksekutif Pertamina Hulu Rokan Zona 4 menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian kebocoran minyak tersebut. Lantaran tidak melakukan evaluasi dan pengawasan yang baik terhadap kondisi pipa maupun infrastruktur lainnya yang mulai mengalami kerusakan.

Sehingga, Maulia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mencopot dan mengganti jajaran eksekutif Pertamina yang menjabat saat ini dengan orang yang lebih kompeten. “Harus ada evaluasi terhadap kinerja SDM Pertamina saat ini,” ucapnya.

Ia pun meminta, Pertamina untuk melakukan pemulihan di lokasi yang tercemar. Selain itu, warga yang terdampak juga harus mendapatkan kompensasi ganti untung atas peristiwa kebocoran pipa tersebut.

“Audit lingkungan juga harus dilakukan agar tidak terulang lagi. Kalau tidak diambil tindakan tegas dipastikan kejadian ini akan kembali terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah berpendapat, kebocoran pipa minyak Pertamina yang kembali terulang ini semestinya menjadi evaluasi serius oleh pemerintah.

Sehingga, warga yang tinggal di kawasan ‘line’ Pipa Pertamina tidak merasa takut atas kebocoran minyak.

“Pemerintah harus tegas melakukan pencabutan izin operasi sementara sampai perusahaan mengganti seluruh fasilitas yang memiliki resiko terjadi korosi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”kata Febrian.

Febri menegaskan, Kementerian BUMN dan Manajer Pertamina harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan atas tumpahan minyak ini baik melakukan ganti rugi maupun pemberian kompensasi terhadap warga yang terdampak.

“Kementrian BUMN dan manajemen Pertamina harus bertanggung jawab untuk melakukan restrukturisasi sumber daya manusia yang ada di Pertamina,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kebocoran pipa minyak milik Pertamina di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, beberapa waktu lalu.

Hasil dari tim yang diturunkan menyebut jika penyebab bocornya pipa Pertamina disebabkan oleh korosi. “Sementara ini dari hasil tim lapangan penyebabnya itu korosi,” kata Kepala DLH Kota Prabumulih, Dwi Koryana, Jumat (24/11).

Dwi mengatakan, sejauh ini, Pertamina telah melakukan perbaikan dengan melakukan clamp pada bagian pipa yang bocor. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membersihkan cairan minyak yang mengotori lokasi.

“Sudah ada tindak lanjut dari perusahaan dengan meng klem pipa dan membersihkan lahan yang terdampak,” terangnya.[*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini