Indoparlemenews.co Jakarta | H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan  Ir H Marjito Bachri ST resmi dilantik menjadi Bupati OKU dan Wakil Bupati OKU oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 di Istana Negara Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Mereka diberikan gaji pokok serta tunjangan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian  Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan 100.2.1.3-1719 tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupaten/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030. Dalam acara pelantikan tersebut Presiden melantik H. Teddy Meilwansyah, S.STP. Rangkaian acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden untuk gubernur dan wakil gubernur, serta Keputusan Menteri untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Selanjutnya, para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan, melakukan penandatanganan Berita Acara, pemasangan tanda pangkat, dan penyematan tanda jabatan. Bupati OKU dan Wakil Bupati OKU juga menerima  Keputusan Presiden dan Menteri dilanjujtkan  dengan penandatanganan fakta integritas.

Presiden RI H Prabowo Subianto mengatakan ini merupakan momen bersejarah karena kali pertamanya Presiden melantik kepala daerah secara serentak. “Ini momen sejarahyang pertama kali terjadi dalam negara kita. 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara,” kata Prabowo.

Terpisah Bupati dan Wabup OKU, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh masyarakat OKU yang telah mempercayakan mereka untuk memimpin Kabupaten OKU dan berjanji untuk bekerja keras dan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. H Teddy Meilwansyah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat melupakan perbedaan dan bersatu  padu marawat OKU.” Mari kita sayangi dan rawat Kabupaten OKU tercinta,” imbuh Bupati dan Wakil Bupati OKU.(Mona).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini