Indoparlemenews.co, PALEMBANG | Sekda Sumsel Ir. S. A. Supriono mengapresiasi Rapat koordinasi (Rakor) Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Sumsel sebagai bentuk koordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam bidang hukum di daerah masing-masing bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa, (7/3/2023)
“Rakor ini dilaksanakan setiap tahun agar kita dapat menginventarisasi penerapan harmonisasi produk hukum di kab/kota. Sehingga dapat dievaluasi produk hukum yang berjalan atau tidak berjalan,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menghasilkan kisi-kisi yang dijadikan acuan dalam membuat perda/perkada di kab/kota. Sehingga nantinya akan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Supriono katakan produk hukum berhubungan erat dengan pelayanan publik dan masyarakat yang menerima pelayanan. Sehingga dalam prosesnya dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang baik serta dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karo Hukum dan HAM, Drs Syahrullah, SH., MSi, ungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi pelaksanan bidang-bidang pelayanan hukum di Sumsel. Kegiatan ini juga dilaksanakan setiap tahun agar terjalin komunikasi dan efeltivitas dalam pelaksaan tugas Gubernur dalam melakaanakan pemerintahan dan sebagai pembina pemerintahan kab/kota.
“Diharapkan kegiatan ini akan menyamakan persepsi dan menyatukan visi misi antara Prov dan kab/kota untuk mewujudkan pembangunan Sumsel Maju Untuk Semua,” ujarnya.
Rakor dilaksanakan selama satu hari dan Diikuti 51 orang peserta utusan 17 kab/kota yaitu masing-masing dari bagian hukum 2 orang dan 1 orang dari sekretariat DPRD.
Para peserta akan membahas materi pelaksanaan tugas bidang hukum antara lain pelayanan fasilitasi evaluasi produk hukum kab/kota, harmonisasi produk hukum, rencana arsip nasional, bantuan hukum cuma-cuma, pelaksaann lomba kadarkum, program pelayanan hukum, penyuluhan hkm dan lainnya yang ada di kab kota. (*)