Indoparmenews.co.id Baturaja | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Marjito Bachri memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Rapat paripurna tersebut dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024,Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU.Senin (04/03/2024)

Pada paripurna ini, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terangkum dalam Propemda OKU tahun 2024 secara keseluruhan berjumlah 11 (sebelas).

Yakni dengan rincian Raperda Eksekutif berjumlah 9 (sembilan),Raperda Inisiatif DPRD berjumlah 2 (dua),Pembahasan tahap kesatu direncanakan berjumlah 7 (tujuh) Raperda.dan pembahasan tahap kedua berjumlah 4 (empat) Raperda.

Berikutnya, rincian usulan Propemperda Pemkab OKU yakni pertama Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja,

Kedua,Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.

Ketiga, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten OKU tahun 2012-2023.
Keempat, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045.
Kelima,Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Keenam, Perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU.

Ketujuh, Pencegahan dan Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Kedelapan, Pedoman Pemberian Nama jalan dan Sarana Umum. Kesembilan, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten OKU ke Bank Sumsel Babel.

Kemudian, dua Propemperda inisiatif DPRD OKU yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Literasi Minat Baca. dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara itu, Pj Bupati OKU dalam sambutannya yang di bacakan oleh Sekda Dharmawan Irianto, menyampaikan “syukur alhamdulillah, 9 usulan Propemperda tahun 2024 dimaksud telah disepakati menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2024.dan diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik” Ujarnya.

Selanjutnya,Ketua Bapemperda DPRD OKU, Yopi Sahrudin, menyampaikan bahwa Promperda merupakan bentuk dari instrumen perencanaan program yang disusun secara terencana,terarah, terpadu dan sistematis.

“Rapat Paripurna Propemperda ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat pansus DPRD OKU bersama OPD dan Mitra Kerja terkait dengan mekanisme dibagi dalam dua pembahasan dan akan dijadwalkan oleh Banmus menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU tahun 2024” ungkap yopi

Setelah di setujui menjadi keputusan DPRD, rapat paripurna itu di akhiri dengan penandatangan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Marjito Bachri disaksikan Sekda serta unsur Forkopimda Kab. OKU

Hadir pada Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Yoni Risdianto ,Sekda Dharmawan Irianto Anggota DPRD, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala kejaksaan Negeri OKU, Ketua pengadilan Negeri OKU, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya. ( Rani )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here