Indoparlemenews.co Prabumulih | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Prabumulih hari ini resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih pada pilkada
serentak tahun 2024.

Pendaftaran sendiri dibuka dari tanggal 24 April sampai 20 Mei 2024, sedangkan pengembalian berkas dilakukan pada tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.

Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi dalam keterangannya saat jumpa pers bersama wartawan menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat dan juga kader untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wako dan Wawako dalam berkontestasi di Pilkada mendatang.

“Kami memberikan kesempatan kepada siapapun, baik dari kader internal maupun eksternal untuk mendaftarkan diri dan bertarung di pilkada 2024 nanti,” Terang Deni seraya menambahkan formulir dapat diambil di sekretariat DPC Demokrat Prabumulih, Rabu 24/4/2024.

Deni juga mengatakan pada saat pengembalian berkas pendaftaran diharapkan balon wako dan wawako dapat melampirkan hasil survey dari lembaga survey yang tergabung di 3 asosiasi.

“Silahkan survey sendiri tapi kami harapkan gunakan lembaga survey yang sudah direkomendasikan oleh DPP yaitu lembaga yang sudah tergabung di 3 asosiasi. Kita juga akan melakukan survey tersendiri pastinya,” imbuhnya.

Terkait persyaratan, disampaikan Deni tidak ada persyaratan khusus bagi balon yang akan mendaftarkan diri melalui Demokrat.

“Tolong dilengkapi persyaratan yang sudah tertera di formulir pendaftaran tidak ada persyaratan khusus. Setelah itu kita kirim ke DPP keputusan akhirnya juga ada di DPP siapa balon yang akan kita usung, “tutupnya.(Ch)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini