Indoparlemenews, PRABUMULIH | Memberikan perlindungan dan Hak kepada Perempuan dan Anak atau PA, Pemkot Prabumulih melalui DPPKBPPPA menjalin kerja sama bersama pengadilan Negeri ( PN)

Hal itu ditandai penandatangan naskah Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Prabumulih dilakukan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersama Ketua PN, Arlen Veronica SH MH di disaksikan Forkompinda yaitu Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH dan Kajari Roy Riady SH MH serta lainnya di Ruang Rapat Lantai 1.

Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyambut baik penandatangan naskah Nota Kesehatan tersebut. Ia berharap, bisa bermanfaat dan berguna dalam melindungi hak perempuan dan anak khususnya dari masalah ataupun korban kekerasan.

“Naskah Nota Kesepahaman ini, nantinya bisa menjadi acuan bagi PN Prabumulih dalam kasus penangganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak. Hal ini jelas setidaknya memberikan dampak positif bagi perempuan dan juga anak,” terang Ridho, sapaan akrabnya.Senin (30/1/2023)

Senada diungkapkan Kepala DPPKBPPPA, Eti Agustina SKM MKes ketika dikonfirmasi awak media. Kalau adanya Nota Kesepahaman ini, lebih memudahkan pihaknya dalam memberikan perlindungan dan hak atas perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.

“Ini salah satu payung hukum, kita gunakan dalam rangka memberikan perlindungan dan hak terhadap perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” tukasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini