Indoparlemenews, MUARA ENIM | Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmwarwi Kaffah SH LL.M LL.M Ph.D berkomitmen menekan kasus kekerasan perempuan dan anak yang masih kerap terjadi di wilayah kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut ditegaskannya, saat menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI yang diketuai Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (9/2/2023).
Dalam arahanya, Plt. Bupati menyambut baik Kunjungan Kerja LPSK RI dengan harapan terjalinya kerja sama terkait perlindungan saksi dan korban di Bumi Serasan Sekundang.
Namun begitu, dirinya tetap menekankan akan pentingnya langkah pencegahan (Preventative) melalui penggalakkan sosialisasi terkait larangan kekerasan kepada perempuan dan anak melalui upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan seluruh elemen masyarakat terkait.
Lebih lanjut Plt. Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Emran Tabrani M.Si mendorong adanya kesepakatan bersama antara Pemkab Muara Enim dengan LPSK RI guna memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh saksi maupun korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut, dirinya juga mengajak masyarakat maupun lembaga yang di kabupaten Muara Enim berperan aktif mendukung program LPSK RI dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak saksi serta korban kekerasan di Bumi Serasan Sekundang. (Red)