Indoparlemennews.co | Ogan Ilir — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, mengkritik pelaksanaan program cetak sawah yang dijalankan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir. Program strategis nasional yang bertujuan mendukung ketahanan pangan tersebut dinilai berjalan tanpa perencanaan matang dan koordinasi yang baik di lapangan.
Kritik itu disampaikan Amir Hamzah saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (11/5/2026). Ia menilai realisasi program cetak sawah di sejumlah wilayah Ogan Ilir masih jauh dari harapan, meskipun daerah tersebut mendapat target pembukaan lahan sawah baru mencapai 10.600 hektare hingga tahun ini.
Berdasarkan hasil pemantauan Komisi II DPRD di beberapa lokasi seperti Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat, Indralaya Utara, dan sekitarnya, ditemukan banyak lahan yang telah dibuka namun belum siap ditanami. Permasalahan yang ditemukan antara lain minimnya akses irigasi, tidak tersedianya jalan usaha tani yang memadai, hingga kondisi lahan yang tidak stabil saat musim hujan maupun kemarau.
“Kami menemukan banyak titik lahan yang sudah digarap, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang. Saat kemarau lahan menjadi kering kerontang, sedangkan ketika hujan justru tergenang air. Seharusnya perencanaan teknis seperti saluran air dan akses jalan sudah disiapkan sejak awal, Ini menunjukkan program berjalan hanya mengejar luas lahan, bukan kualitas dan produktivitas,” tegas Amir Hamzah.
Ia juga menilai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir terlalu fokus menjalankan instruksi pusat tanpa melakukan kajian mendalam terhadap karakteristik lahan rawa dan kondisi tanah di wilayah Ogan Ilir, Selain itu, distribusi bantuan pertanian seperti bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian disebut belum tepat sasaran dan tidak sinkron dengan jadwal pengolahan lahan.
Komisi II DPRD Ogan Ilir turut menyoroti belum adanya dokumen perencanaan rinci, jadwal pelaksanaan yang jelas, hingga analisis dampak lingkungan dan sosial secara menyeluruh. Padahal, program tersebut menggunakan anggaran besar yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Ogan Ilir.
“Kalau hanya membuka lahan baru tetapi tidak bisa ditanami atau hasil panennya rendah, sama saja membuang uang negara. Kami meminta dinas terkait melakukan evaluasi total, memperbaiki sistem perencanaan, serta melibatkan penyuluh dan kelompok tani sejak awal agar hasilnya benar-benar dirasakan petani,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Ogan Ilir berencana memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian beserta instansi terkait dalam rapat kerja yang akan digelar dalam waktu dekat. DPRD juga mempertimbangkan rekomendasi penundaan pembukaan lahan baru hingga sistem perencanaan dan sarana pendukung diperbaiki.
Selain persoalan lahan, Amir Hamzah juga menyoroti informasi mengenai ribuan ton pupuk dolomid yang diduga tidak terurus, salah satunya berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara. Mendengar informasi tersebut, ia mengaku terkejut.
“Ini luar biasa, informasi ini baru saya dapatkan,” ujarnya sambil tertawa kecil seolah tidak percaya.
Menurut Amir Hamzah, pupuk dolomid memiliki peran penting dalam keberhasilan program cetak sawah, khususnya untuk menurunkan tingkat keasaman tanah pertanian di Ogan Ilir yang didominasi lahan rawa.
“Dolomid sangat penting untuk mengurangi kadar asam tanah. Tanpa dolomid, saya yakin program ini tidak akan berhasil, Sebagus apa pun tanamannya, kalau tidak menggunakan dolomid, potensi gagal panen sangat besar,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi II DPRD Ogan Ilir segera mengagendakan rapat komisi guna meminta klarifikasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait persoalan tersebut.
“Secepatnya akan kami konfirmasi melalui rapat komisi dengan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ogan Ilir,” pungkasnya.













