Indoparlemenews.co Pagar Alam | Salah satu Madrasah di Kota Pagaralam diduga memanipulasi data Guru dan Siswa yang terdaftar pada EMIS kementrian Agama RI.
Pasalnya hingga saat ini salah satu nama Guru bernama Dian Puspa Sari, S.Pd dan siswa berinisial AAS sedangkan Siswa AAS masih terdaftar di Madrasah tersebut padahal tidak pernah sekolah atau mendaftarkan diri di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baiturrahman Yayasan Al cahaya Kota Pagaralam, namun apa yang menjadi haknya tidak pernah diterima, nama siswa tersebut sulit untuk diakses pada data disekolah yang saat ini dijalaninya, sehingga menurut Dian selaku orang tua Siswi ini merasa dirugikan karena anaknya terancam tidak dapat melanjutkan sekolahnya,karena berulang kali operator tempat AAS bersekolah sekarang (Salah Satu MTs) tidak bisa menginput data, karena terjadi Diuble data dengan NIK, data pribadi dan Nama orang tua yang sama.
Dan jika tidak bisa diiput bisa mengakibatkan Siswa AAS tidak naik kelas.
Dian mengaku pernah mengajar bahkan menjadi kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Baiturahman Yayasan Al Cahaya tersebut, bahkan dirinya merupakan tenaga pengajar saat awal berdirinya sarana pendidikan ini.
“Data Dian sebagai guru tenaga pengajar MI dan sebagai kepala sekolah masih tercatat di MI Baiturahman Yayasan Al Cahaya Meringang Kota Pagaralam, saya tau dari Website Kemenag sebagai tenaga pengajar karena dan memang saya pernah mengajar bahkan Kepala sekolah disana, sedangkan anak saya pernah belajar di RA Baiturrahman namun sekarang tidak sebagai siswa di MI Baiturrahman Yayasan Al cahaya, sehingga dengan adanya data tersebut dikhawatirkan anak saya tidak bisa naik kelas karena tidak bisa diinputkan datanya pada sekolah yang sebenarnya, “ujarnya kepada Media.
Intinya menurut Dian dirinya merasa dirugikan karena diduga terindikasi pemalsuan data itu, karena namanya masih tercantum di Kemenag RI Provinsi Sumatera Selatan sedangkan anaknya AAS tidak pernah bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah.
“Memang pernah sekolah tapi sekolahnya di RA atau TK dan sampai sekarang masih ada, terdaftar di sana, ini diketahui sejak guru MTS atau Madrasah Tsanawiyah saat diinputkan datanya tidak terinput karena datanya double data didiknas terdaftar di Kemenag terdaftar dan di Dinas Pendidikan (Diknas) pun terdaftar, “paparnya.
Dian menyesalkan selama ini pihak Madrasah atau Yayasan tidak ada Konfirmasi dan tidak ada pemberitahuan.
” Tidak ada sama sekali konfirmasi nama saya masih aktif di Madrasah tersebut, bahkan nggak ada juga permohonan maaf, saya mengajar di Madrasah itu sejak tahun 2017 memang pernah menjadi kepala sekolah MI Baiturrahman dan guru TK atau RI Baiturrahman beberapa tahun berikutnya saya tidak melanjutkan sebagai kepala sekolah tetapi ternyata sewaktu dicek data itu tetap ada gaji sebagai guru dan gaji sebagai kepala sekolah, jadi hal saya seperti Gaji dan lainya kemana?, “tukas Dian.
Diduga dalam kasus ini selama gaji sebagai guru dan gaji sebagai kepala sindikasi pemalsuan pengajar dan data siswa itu sehingga sulit untuk mendapatkan dana BOS atau hal yang lainya.
Kemenag RI telah berkomitmen jika Madrasah Terindifikasi Manipulasi Data EMIS Terancam Tidak Mendapatkan Dana BOS atau BOP
Madrasah yang terindifikasi dengan sengaja melakukan manipulasi data siswa di EMIS, selanjutnya akan diberikan sanksi berikut;
A. Tahap I berupa Surat Peringatan yang akan diikuti:
Pemberhentian sebagai penerima bantuan BOP/BOS; dan
Satuan pendidikan tidak mendapatkan layanan program/bantuan dari Direktorat KSKK Madrasah selama 2 (dua) tahun anggaran.
B. Tahap II berupa Pencabutan Izin Operasional Pendirian Madrasah.
Pencabutan Izin Operasional Pendirian Madrasah diberikan kepada satuan Pendidikan yang mengulangi tindakan manipulasi data siswa. Direktur KSKK Madrasah merekomendasikan kepada Menteri Agama atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk mencabut izin operasional Pendirian Madrasah.
Sementara Kepala Kantor Kemenag kota Pagaralam H. Santoso, melalui Kasubbag TU. H. Napiqurahman mengatakan bahwa adanya kasus data ganda ini akan dilakukan penelusuran agar permasalahannya bisa selesai dengan baik.
“Laporan ini kami Terima dan siap mencari solusi yang baik sebagaimana mestinya, “ujarnya di temui di ruangan kerjanya.(Fah)