Indoparlemenews.co MUARADUA | Setidaknya sekitar 18 pucuk senjata api rakitan (Senpira) ilegal, sudah berhasil diamankan jajaran Mapolres OKU Selatan dalam giat program Operasi Senpi Musi 2023.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH.,SIK., MH melalui Kabag Ops Kompol Hardan HS mengungkapkan 18 pucuk senpira ini terdiri dari 15 senpira laras panjang dan 3 laras pendek. Sedangkan amunisi yang sudah diamankan ada 3 butir peluru.
“Jadi, pada saat Operasi Senpi Musi 2023 kemarin, kita melibatkan seluruh Polsek OKU Sekatan. Dengan gambarannya, setiap Polsek hampir seluruhnya berhasil mengamankan sekitar 2 senpi,” ungkap Kompol Hardan.
Dijelaskannya juga, Operasi Senpi Musi 2023 sendiri merupakan giat program dari pihak Kepolisian untuk mengajak seluruh masyarakat yang menyimpan atau memiliki senpira, agar dengan sukarela menyerahkan ke pihak kepolisian. Program giat ini berjalan selama sekitar 16 hari lalu, dan berakhir pada tanggal 10 maret 2023.
“Dari imbauan ini, masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senpi tersebut tidak akan di proses. Namun, jika kedepan ada masyarakat yang terbukti memiliki dan menyimpan senpi, tentu akan langsung proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku yaitu undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.
Masih kata Kabbag Ops, untuk diwilayah OKU Selatan yang menyimpan dan memiliki senpira ilegal tentu ada. Sama seperti di wilayah-wilayah kabupaten lain di Sumsel.
Dari pengakuan masyarakat OKU Selatan yang selama ini menyimpan, senpira tersebut dibeli dan digunakan untuk antisipasi dan menghalau hama kebun yakni babi hutan. Namun hal tersebut, tetap tidak diperbolehkan sesuai undang-undang jika senjata tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Rata-rata laras panjang. Karena untuk menembak babi. Sekarang senpi-senpi tersebut masih kita amankan, dan menunggu petunjuk apakah nanti dilakukan pemusnahan di Polda Sumsel ataupun ada petunjuk yang lain,” tukasnya. (Desti)