Indoparlemennews co MUBA |  Inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud juga telah mendapatkan mandat dari Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi Koordinator Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Setelah mendapat support dan back up penuh dari Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel serta Pangdam II Sriwijaya, kali ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pusat juga menyatakan siap berkolaborasi dalam mengambil peran melakukan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Hal ini diketahui saat Wakil Kepala SKK Migas Pusat Nanang Abdul Manaf Beserta Jajaran Dalam Rangka Courtesy Visit Upaya Meningkatkan Hubungan Kelembagaan, Sinergi Kegiatan Operasional Hulu Migas dan Koordinasi Pengelolaan Sumur Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (22/6/2023).

“Konsen SKK Migas yakni terkait resiko dan investasi. Prinsipnya kami siap andil dan berkolaborasi,” ucap Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat terus dikebut dan telah mendapatkan dukungan yang sangat maksimal dari Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan Pangdam II Sriwijaya.

“Rencana besar ini semata-mata demi memanfaatkan minyak untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini mengungkapkan, dirinya meminta pihak SKK Migas meyakinkan pihak pusat bahwasannya tata kelola yang telah dirancang tersebut menjadi opsi yang sangat baik meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

“Ada 230 ribu masyarakat yang bergantung dengan sumur minyak tersebut, tentu harus kita carikan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan serta lingkungan tetap terjaga,” tuturnya.

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono, Kajari Muba Romy Rozali SH MH, Perwakilan Polres Muba, Perwakilan Kodim 0401 Muba, Direktur Petro Muba Khadafi, Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Kepala DLH Ir Zulfakar, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here