Indoparlemenews.co, PRABUMULIH | Kasus pengeroyokan menimpa ED, 25 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat, 3 Februari 2023, sekitar 00.30 WIB di depan Puskesmas Prabumulih Barat.
Akibat kejadian ini, ED mengalami luka dibagian kening sebelah kanan. Pelipis sebelah kiri, dan memar pipi kiri dan dibawah ke RS Fadhillah guna pengobatan lebih lanjut.
Berhasil diungkap Tim Viper Polsek Prabumulih Barat, 4 dari 10 pelaku berhasil diamankan, Kamis, 2 Maret 2023. Yaitu, GM, 18 tahun; RK, 18 tahun; DG, 18 tahun; dan BS, 19 tahun.
Ketika diintograsi keempat pelaku, mengakui perbuatannya dihadapan petugas. Usai penangkapan, keempat digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W membenarkan kasus tersebut.
“Dari 10 pelaku, baru 4 pelaku kita amankan dan telah menjalani proses hukumnya. Kini, tengah diperiksa intensif penyidik,” bebernya.
Ia menjelaskan, keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam penjara di atas 5 tahun.
“Pelaku belum ditangkap statusnya DPO, kita tengah lakukan pengejaran guna menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (*)