Indoparlemenews.co Prabumulih | Walikota Prabumulih menerima kunjungan sekaligus audiensi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, di Ruang Kerja Walikota lantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (12/04/2023)

Audiensi tersebut membahas mengenai Peraturan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dijembati oleh PROKOPIM Kota Prabumulih, hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten II Walikota Prabumulih Drs. Muhammad Ali., M.Si, DISNAKER, BPKAD, BKPSDM, DINSOS, DPMD, dan Bagian Kerja Sama.(R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini