DPRD Ogan Ilir Soroti Kinerja Pemkab, LKPJ Bupati 2025 Dibahas Tuntas di Paripurna

Indoparlemennews.co – Ogan Ilir | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir dalam suasana serius dan penuh penekanan terhadap evaluasi kinerja pemerintah daerah, Rabu, (22/04/2026).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya agenda pembahasan LKPJ sebagai instrumen evaluasi dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam pembicaraan tingkat kedua, agenda rapat diisi dengan penyampaian laporan dari komisi-komisi DPRD yang mengulas secara rinci capaian kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor.

Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, melalui juru bicaranya Eko Satria Asnan, menyoroti aspek pelayanan publik dan tata kelola administrasi.

Sementara itu, Komisi II yang disampaikan Basri M. Zahri menekankan sektor perekonomian dan pembangunan, termasuk efektivitas program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komisi III melalui Safari mengupas bidang infrastruktur dan pembangunan fisik yang dinilai masih membutuhkan percepatan di sejumlah wilayah.

Sedangkan Komisi IV yang disampaikan Muhammad Ali memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang menjadi indikator penting kualitas hidup masyarakat.

Setelah penyampaian laporan komisi, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan rapat sebagai bentuk persetujuan bersama atas hasil pembahasan LKPJ.

Tahapan ini menjadi penegasan sikap DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan strategis dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Rekomendasi DPRD menjadi pijakan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Pembahasan LKPJ ini menjadi momentum krusial dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD sebagai lembaga legislatif menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan target pembangunan daerah.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *