Indoparlemennews.co – Ogan Ilir | Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa, (09/06/2026).
Acara penyerahan dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., bersama Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional.
Menurut Bupati, LHP yang diterima menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi, introspeksi, serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Panca.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan secara tepat waktu dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap melalui penyerahan LHP ini, upaya penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.(12)













