Indoparlemenews, BANYUASIN | Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, melantik 166 orang Ketua RT dan RW yang ada di Lima Kelurahan dalam Kecamatan Banyuasin III, RT 129 RW 37 orang.Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Banyuasin III.
Kami mengucapkan Terima Kasih atas kehadiran Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin atas pelantikan Ketua RT dan RW di Lima Kelurahan dalam Kecamatan Banyuasin III.
“Alhamdulillah Dua Pemimpin kita kompak.”Ucap, Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, ketika menyampaikan sambutan, Jumat. (3/2/2023).
Ditambahkannya, Kami juga mengukuhkan Pengurus Lapangan Munai Serumpun, sebab sudah 13 tahun pengurus Lapangan Munai Serumpun belum berganti, mudah-mudahan di Pengurusan yang baru ini dapat menjadikan Lapangan Munai Serumpun bisa lebih baik lagi.
Selain, Pengukuhan Ketua RT dan RW serta Pengurus Lapangan Munai Serumpun, kami juga mengucapkan Terima Kasih kepada Bapenda yang telah memberikan penghargaan kepada Dua Desa di Kecamatan Banyuasin III yang taat Pajak.
“Semoga dengan penghargaan tersebut menambah semangat Para Kepala Desa untuk meningkatkan Hasil Pajak mereka.”tambahnya.
Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN ATR Kanwil Sumsel. Makmur A. Siboro menyampaikan, Kami dari Kementerian ATR dan BPN Sumsel, membagikan 412 dari 1200 lebih yang di sertifikatkan.
“Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin di Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas secara Nasional.”tuturnya.
Di Tahun 2023 ada Program Redis, Kiranya BPHTB Masyarakat di ringankan, atau di nol kan.
“Diminta kepada Kepala Desa, Ketua RT dan RW untuk menjaga Tanah mereka masing-masing, untuk di berikan patok untuk menghindari pencaplokan tanah, dan mafia tanah.”imbuhnya
Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH. MH, Salah satu faktor keberhasilan itu adalah kekompakan, sebab hari ini terlihat dari Pelantikan semuanya hadir, seragamnya rapi, Pelantikan RT dan RW ini merupakan Amanat Permendagri.
“Tugas RT itu sangat berat, semua urusan ada di RT dan RW dan waktu Kerja RT dan RW itu tidak bisa ditentukan. Setelah melalui RT dan RW baru naik ke Lurah dan Camat.”terangnya.
Ditegaskannya, Pemilihan Ketua RT dan RW saat ini berbeda dengan RT dan RW zaman dulu, melalui Pemilihan langsung.
“Komitmen dalam melayani masyarakat harus dikedepankan. Untuk pesaing yang kemarin kalah, harus dirangkul bukan di pukul, hubungan persaudaraan dan persahabatan harus tetap dijaga, jangan menjadi permusuhan,”pungkasya (*)